5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya

Kamis, 13 Juni 2019 | 16:16 WIB
5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola bersalaman bersama jaksa penuntut umum, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Peserta kelang melakukan registrasi dan memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  3. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet atau "closed bidding" pada laman lelang.go.id.
  4. Objek lelang dijual apa adanya.
  5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atau pembeli harus melakukan pelunasan harga lelang berikut bea lelang paling lambat lima hari kerja. Apabila tidak dilunasi maka pemenang lelang atau pembeli dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan di setor ke negara.
  6. Informasi lengkap objek lelang dapat menghubungi panitia lelang barang rampasan KPK Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, telepon (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, telepon (021) 34835229.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI