Golkar: Tak Perlu Ada Pengerah Massa di MK, Cukup Kuasa Hukum!

Kamis, 13 Juni 2019 | 16:14 WIB
Golkar: Tak Perlu Ada Pengerah Massa di MK, Cukup Kuasa Hukum!
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto (Antara/Moch Asim).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartanto menyambut baik pernyataan Capres Prabowo Subianto yang melarang pendukung untuk datang ke Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa Pilpres tengah berlangsung.

Menurut Airlangga, apa yang yang dilakukan Prabowo sudah tepat. Golkar, kata dia juga akan menghargai dan mematuhi seluruh mekanisme konstitusi yang dilakukan melalui MK.

Ia juga menilai tidak perlu ada pengerahan massa yang ditujukan di depan gedung MK.

"Biarkan MK berproses sesuai mekanismenya. Jadi tidak perlu dukung-dukungan di sana, yang penting kuasa hukumnya yang datang," kata Airlangga.

Baca Juga: Urus Sengketa Pilpres Prabowo di MK, BW Terancam Diberhentikan Jadi Advokat

Sebelumnya, Prabowo melarang seluruh pendukungnya agar tidak pengerahan massa saat sidang gugutan Pilpres di MK.

Prabowo mengatakan, ia dan Sandiaga Uno sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.

"Saya dan saudara Sandiaga Uno memohon, pendukung-pendukung kami tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," ujar Prabowo dalam videonya pada Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI