Suara.com - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada Rabu 19 Juni mendatang. Tito akan dimintai penjelasan terkait pengamanan aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
"Komisi III DPR menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri, pada 19 Juni. Ini bagian dari tugas pengawasan Komisi III dengan mitra kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Ranik menerangkan, Komisi III DPR ingin meminta klarifikasi informasi terkait korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan di Jakarta.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam penanganan aksi demo yang diwarnai kerusuhan pada 21-22 Mei, pihak kepolisian menyebut tidak menggunakan senjata dengan peluru tajam.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Ada 8 Perwira Polisi Ingin Daftar Capim KPK
"Namun ada korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan yang terkena peluru tajam. Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kapolri, sebagai pimpinan Polri," katanya.
Menurut Ranik, pihak kepolisian sejauh ini sudah menjalankan tugas sebagai pengamanan pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019,
"Pada proses penyelenggaraan pemilu hingga hari pemberian suara, berlangsung aman dan Terbit," katanya.
Namun, pada penetapan suara pemilu oleh KPU, pada 21 Mei, kata dia, terjadi aksi demo dan kerusuhan, hingga adanya korban jiwa.
Ranik menyebut dinamika politik nasional terkait Pilpres 2019 masih tinggi. Karena itu, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan dari Kapolri untuk mencari klarifikasi soal korban meninggal dunia.
Baca Juga: Bertemu Kapolri, Pansel KPK Ajak Polisi Daftar Capim KPK
"Penjelasan dari Kapolri ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk menurunkan dinamika politik yang sampai saat ini masih tinggi," katanya. (Antara)