Suara.com - Tentara Israel memberlakukan blokade laut di Jalur Gaza dengan dalih peluncuran balon api yang berisi gas helium dari wilayah Palestina ke wilayah Israel.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis oleh tentara Israel dan dilansir harian Yedioth Ahronoth, Otoritas Israel telah memberlakukan blokade laut secara komprehensif hingga keputusan baru selanjutnya, demikian dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Kamis (13/6/2019).
Pada Selasa pemerintah Israel memutuskan untuk mengurangi jarak penangkapan ikan dari 10 mil laut menjadi 6 mil di Jalur Gaza.
Menurut Kesepakatan Oslo, yang telah ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel pada tahun 1993, orang-orang Palestina memiliki hak untuk berburu ikan bebas hingga 20 mil dari tepi pantai Jalur Gaza tanpa mendapat intervensi apa pun dari Israel.
Baca Juga: Serangan Udara Israel di Suriah Tewaskan 3 Orang
Namun, pemerintah Israel menghalangi hak nelayan-nelayan Palestina itu.
Menurut data dari persatuan nelayan di Gaza, sekitar 50.000 warga di wilayah ini menyandarkan kebutuhan ikan pada 4.000 nelayan yang melaut.
Sejak 2006, Israel memblokade Jalur Gaza, rumah bagi sekitar 2 juta orang Palestina dari darat, udara dan laut.
Aksi Balasan
Sementara itu, mengutip laporan Reuters yang dilansir Antara, Kamis siang, pesawat Israel menyerang sasaran Hamas di Jalur Gaza pada Kamis setelah serangan roket Palestina, kata militer Israel, dalam serangan lintas batas serius pertama sejak pertempuran meningkat bulan lalu.
Baca Juga: Israel dan Hamas Disebut Sepakat Gencatan Senjata Untuk 6 Bulan
Pertempuran terbaru itu terjadi setelah penutupan perairan lepas pantai bagi nelayan di Jalur Gaza oleh Israel pada Rabu (12/6). Menurut Israel, tindakan tersebut merupakan aksi balasan terhadap peluncuran balon di perbatasan yang menyebabkan kebakaran ladang di Israel selatan pekan ini.