Suara.com - Kerusuhan demo anti-RUU ekstradisi di Hong Kong mendapat perhatian dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Ia meminta semua pihak untuk menahan diri, setelah aparat kepolisian bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang RUU ekstradisi, Rabu (12/6) kemarin, hingga protes besar-besaran di Hong Kong itu diwarnai kekerasan.
"Itu satu juta orang. Itu adalah demonstrasi besar-besaran yang pernah saya lihat," kata Donald Trump di Gedung Putih, dikutip Suara.com dari VOA, Kamis (13/6/2019).
"Saya mengerti faktor pemicu demonstrasi itu, tetapi saya yakin, mereka bisa menyelesaikannya. Saya berharap mereka bisa menyelesaikannya dengan China," tambahnya.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Pakai Mahkota Pengusir Iblis Ketika Bertemu Donald Trump
Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus mengatakan, "Kami rasa aksi protes ini sangat penting, dan penting bagi pemerintah Hong Kong untuk menghormati kebebasan berekspresi ini, menghormati hak orang untuk berkumpul secara damai."
Menurut Ortagus, warga memprotes undang-undang ekstradisi yang sedang diusulkan karena tak ingin tunduk pada China. Alasan tersebut, Ortagus menambahkan, berkaitan dengan beberapa hak dasar mereka.
Pada Rabu kemarin, sejumlah demonstran merobohkan barikade dan melemparkan berbagai benda ke arah polisi. Dengan mengenakan helm dan membawa tameng, para aparat keamanan menembakkan gas air mata, peluru karet, dan semprotan merica untuk memukul mundur para pengunjuk rasa.
Berdasarkan keterangan dari pihak berwenang di rumah sakit, setidaknya terdapat 72 korban luka dari kerusuhan itu.
Diberitakan The Guardian sebelumnya, sejak Minggu (9/6/2019) lalu, puluhan ribu orang berkumpul di jalanan menuju markas besar pemerintahan Hong Kong.
Baca Juga: Pernah Sebut Meghan Markle Kejam, Donald Trump Dijauhi Pangeran Harry
Mereka menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.
Para demonstran khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.
Karena aksi massa itu, pertemuan anggota dewan legislatif Hong Kong untuk membahas RUU ekstradisi, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu sekitar pukul 11.00 atau 11.30 waktu setempat, ditunda dan akan dijadwalkan ulang.