Petisi Ungkit Status WNI Rizieq, Menkumham: Tak Mudah Cabut Kewarganegaraan

Kamis, 13 Juni 2019 | 14:46 WIB
Petisi Ungkit Status WNI Rizieq, Menkumham: Tak Mudah Cabut Kewarganegaraan
Petisi yang meminta status WNI Rizieq Shihab dicabut.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski bermukim di Arab Saudi, Rizieq dinilai masih memiliki andil dalam pergerakan politik di Indonesia dengan melibatkan umat muslim. Dalam narasinya, Rizieq juga disebut memiliki hubungan dengan kelompok Islam radikal atau ISIS.

Melihat berbahayanya Rizieq dengan segala tindakan dan tujuannya, maka petisi tersebut sengaja dibuat dengan harapan dilirik pemerintah. Pertimbangan mencabut status WNI Rizieq dinilai baik untuk menjaga kedamaian di Indonesia.

"Saya yakin, 70 persen rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan negara yang kita cintai ini," tandasnya.

Baca Juga: Netizen Minta Status WNI Rizieq Shihab Dicabut Tembus 80 Ribu Orang Lebih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI