Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang

Kamis, 13 Juni 2019 | 14:46 WIB
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Cek Persiapan di Ruang Sidang
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna melakukan pengecekan di ruang sidang MK. Pengecekan dilakukan guna memastikan persiapan jelang sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat (14/6/2019) besok.

I Dewa mengatakan, pengecekan fasilitas di ruang sidang perlu dilakukan guna menjamin kelancaran jalannya persidangan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.

"Persidangan akan bisa berjalan dengan lancar artinya lancar bukan hanya dalam diprosesnya, tetapi juga suasana kenyamanannya dan sebagainya. Sehingga, kita coba atur di sini dengan keterbatasan ruangan yang ada," kata I Dewa di Ruang Sidang MK, Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2019).

Berdasarkan pantauan Suara.com, Ruang Sidang MK berada di lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi. Di dalam ruang tersebut tersedia 9 kursi Hakim MK yang akan menangani sidang PHPU Pilpres 2019.

Baca Juga: Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB

Posisi kursi Ketua Hakim MK, Anwar Usman berada di bagian tengah di antar delapan hakim MK lainnya.

Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. (M. Yasir)
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. (M. Yasir)

Di sisi kanan kursi Ketua Hakim MK Anwar Usman secara berurutan di isi oleh Wakil Ketua Hakim MK Aswanto, Hakim MK Enny Nurbaningsih, Hakim MK Suhartoyo dan Hakim MK Wahiduddin Adams.

Kemudian di sisi kiri Ketua Hakim MK Anwar Usman secara berurutan di isi oleh Hakim MK I Dewa Gede Palguna, Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat, dan Hakim MK Manahan M.P Sitompul.

Sedangkan bagian depan sebelah kanan meja hakim terdapat kursi untuk pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Selanjutnya, tepat di depan meja hakim terdapat kursi untuk pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dan di sebelah kanannya persisi disediakan kursi untuk pihak pemberi keterangan Bawaslu RI.  Sementara  untuk KPU RI selaku pihak termohon berada di sisi kiri dari meja hakim.

Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Persoalkan Sumbangan Jokowi Rp 13 Miliar untuk Kampanye

Selain menyiapkan segala fasilitas, I Dewa mengatakan pihaknya juga telah melakukan serangkaian bimbingan teknis (bimtek) kepada gugus petugas di MK. Tidak hanya itu, bimtek juga diberikan kepada pihak pemohon, termohon, terkait dan pemberi keterangan.

"Itu sudah kita lakukan secara berjenjang dan tersosialisasi dengan baik. Ini kan kita tinggal menunggu hari H-nya saja," ujarnya.

Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.

Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.

Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI