Suara.com - Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berkaitan dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umim (PHPU) Pilpres 2019 yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan beralangsung pada Jumat (14/6/2019) besok.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisiaris Polisi M. Nasir mengatakan, rekayasa tersebut mulai diterapkan mulai malam ini.
"Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (13/6/2019).
Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan mulai malam hari ini hingga saat proses sidang berlangsung. Hanya saja, sifatnya situasional.
Baca Juga: MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019
"Rencana pengalihan arus lalu lintas dimulai pukul 22.00 WIB malam ini, namun sifatnya situasional," kata dia.
Berikut rekayasa lalu lintas disekitar gedung MK
1. Arus lalu lintas dari Jalan M. H. Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
Baca Juga: Kapolri Apresiasi Imbauan Prabowo Kepada Pendukungnya Agar Tak Datang ke MK
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.