Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono berharap kedua pasangan capres - cawapres peserta Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Maruf Amin menghadiri sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan digelar Jumat (14/6/2019).
Fajar menilai dengan hadirnya kedua paslon dalam persidangan pendahuluan PHPU Pilpres 2019 bisa menjadi momentum yang menyejukan.
"Kalau harus sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi, kalau hadir ya Alhamdulillah kan begitu bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi kan begitu," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
"Artinya sebelum perdebatan atau dinamika persidangan nanti kita lihat bisa jadi principal dalam hal ini kedua pasangan calon presiden itu bisa bertemu dan mudah-mudahan itu menyejukkan kita semua," imbuhnya.
Baca Juga: Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Persidangan pendahuluan PHPU Pilpres 2019 akan digelar Pukul 09.00 WIB. Fajar menjelaskan sidang pendahuluan besok hanya beragendakan mendengar pokok permohonan dari Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno selaku pemohon.
"Hanya mendengarkan (pokok permohonan), yang pasti MK kemarin sudah menyampaikan salinan permohonan (Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno) dan KPU sudah menyampaikan jawaban termohon kemarin, dan hari ini melengkapi," ujarnya.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Setelah itu, pada tanggal 17 hingga 21 sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti.
Kemudian, pada tanggal 24 hingga 27 Juni dilanjutkan dengan tahap Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Sementara, sidang pembacaan putusan paling lambat dibacakan pada tanggal 28 Juni 2019.
Baca Juga: Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB