Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin akan menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/6/2019) siang. Kedatangan TKN ke MK guna menyerahkan keterangan sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019.
"Siang hari ini ke MK ya," kata Wakil Ketua TKN, Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Politikus PPP ini menerangkan, keterangan yang dibawa TKN ke MK terbagi menjadi dua versi.
Versi pertama kata dia, yakni keterangan TKN yang menjawab berkas permohonan dari paslon 02 Prabowo - Sandiaga yang diajukan pada 24 Mei 2019. Kemudian, versi kedua ialah jawaban atas berkas permohohan perbaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga pada tanggal 10 dan 11 Juni 2019.
Baca Juga: Perang Dagang AS-China Bisa Dimanfaatkan, Jokowi Panggil Para Pengusaha
"Intinya adalah terlepas apakah itu nantinya diterima atau tidak atau itu hanya sekedar, hanya menjadi lampiran tetapi tim hukum paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon itu," kata Arsul.
Berdasarkan jadwal yang didapat oleh Suara.com, diketahui TKN Jokowi - Maruf akan datang ke MK pada pukul 14.00 WIB.