Suara.com - Otoritas Hong Kong menutup kantor-kantor pemerintahan di pusat keuangan kota tersebut selama seminggu setelah kekerasan terjadi terkait undang-undang ekstradisi.
Undang-undang tersebut memungkinkan orang-orang dibawa ke China daratan untuk diadili.
Pada Kamis (13/6/2019) pagi waktu setempat, hanya sedikit pengunjuk rasa yang masih berkeliaran saat kompleks gedung parlemen di kota itu sedang dibersihkan.
Otoritas Rumah Sakit Hong Kong mengatakan bahwa hingga Rabu (12/6) pukul 10.00 waktu setempat ada 72 orang yang sudah menjalani perawatan.
Baca Juga: Buntut Demonstrasi di Hong Kong, WNI Diimbau Jauhi Lokasi Unjuk Rasa
Kerusuhan Merebak
Pada Rabu (12/6) aksi demonstrasi ribuan warga kembali terjadi. Kerusuhan merebak di Hong Kong pada Rabu ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu jalan-jalan utama ke perkantoran pemerintah untuk memprotes rencana undang-undang ekstradisi, yang akan membuat orang dapat dikirim ke China daratan untuk diadili.
Ribuan demonstran berpawai di jalanan Lung Wo Road dan sekitarnya, yaitu jalan arteri penting di timur-barat dekat perkantoran, untuk menentang kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam sementara ratusan polisi antihuru-hara memperingatkan akan menghentikan mereka.
Sebagian demonstran mendirikan barikade untuk menghentikan lalu lintas di jantung pusat keuangan Asia itu dan banyak yang menolak seruan polisi agar mereka mundur. Pemandangan itu mengingatkan orang pada protes oleh kelompok prodemokrasi yang mengguncang kota tersebut pada 2014.
Pemerintah memperingatkan para pegawai untuk tidak berkendara ke arah perkantoran pemerintah karena jalan-jalan telah ditutup.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Ribuan Warga Protes Hukum Ekstradisi Lumpuhkan Hong Kong
Para demonstran menantang dengan berjanji akan menekan terus peraturan yang kontroversial meskipun ada kecemasan mendalam, yang pada Minggu (9/6) memicu demonstrasi politik terbesar sejak penyerahan kembali Hong Kong oleh Inggris kepada China pada 1997.