Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihak kepolisian tidak pernah menyebutkan Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta pada 21 - 22 Mei 2019. Sebab, apa yang diungkapkan dalam konfrensi pers di gedung Kemenko Polhukam merupakan kronologi dari kerusuhan tersebut.
Tito Karnavian meminta media mengoreksinya.
"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah pak Kivlan Zen. Gak pernah. Yang disampaikan oleh Kadiv Humas (Irjen Pol Mohammad Iqbal) pada saat press release di Kemenkopolhukam adalah kronologi peristiwa 21 dan 22," ungkap Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Saat tanggal 21 dan 22 Mei ada dua kelompok massa, yakni massa aksi damai dan massa aksi yang sengaja berbuat kerusuhan. Dari adanya temuan bom molotov serta batu merujuk adanya massa aksi yang sengaja berbuat rusuh.
Baca Juga: Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei
"Kok ada bom molotov. Bom molotov itu kan pasti disiapkan, bukan peristiwa spontan pakai batu seadanya. Ini ada bom molotov, panah, parang, ada roket mercon, itu pasti dibeli sebelumnya," sambungnya.
Lebih jauh, Tito menegaskan jika pihaknya tak menyebut nama Kivlan sebagai dalang dari aksi rusuh tersebut. Pihaknya hanya memberikan kronologis dari aksi yang berujung ricuh di Bawaslu.
"Hanya disampaikan dalam peristiwa itu ada korban sembilan orang meninggal dunia disamping luka-luka baik dari kelompok perusuh maupun dari petugas," imbuh Tito.