Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei

Kamis, 13 Juni 2019 | 12:31 WIB
Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengaku bekerja sendiri tanpa polisi menelisik kerusuhan 22 Mei di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejauh ini pihaknya telah bekerja mengumpulkan fakta terkait kericuhan yang mengakibatkan delapan korban tewas.

Komnas HAM menelisik Kerusuhan 22 Mei dibantu dengan beberapa tokoh. Komnas HAM juga sempat bertemu dengan polisi.

"Kalau soal TGPF, Komnas tidak berpendapat mendukung atau tidak mendukung. Kami sudah bekerja dengan tim kami sendiri dibantu oleh beberapa senior ahli seperti Pak Makarim, Anita Wahid," ujar Damanik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Polisi sendiri, kata Damanik juga sudah mendalami peristiwa rusuh tersebut melalui tim khusus.

Baca Juga: Kapolri Target Investigasi Kerusuhan 22 Mei Rampung 23 Juni 2019

Polisi sendiri, kata Damanik, sudah mempunyai tim pencari fakta dipimpin Irwasum Mabes Polri Komjen Moechgiyarto. Terkait hal itu, Komnas HAM juga melakukan koordinasi dengan tim besutan Polri.

"Tim Komnas dengan tim Irwasum sudah dua kali koordinasi. Terakhir dua hari lalu kita ada pertemuan pemaparan di Kantor Komnas," ujar Damanik.

Damanik mengatakan, dalam pembentukan TGPF tersebut, Komnas HAM menyerahkan semua keputusan kepada pihak pengusul adanya tim gabungan.

"Jadi bagi kami, kami jalan terus dengan ini. Bahwa ada ide yang ingin membuat Pansus atau TGPF, kami persilahkan pada yang mengusulkan untuk memutuskan itu," tandasnya.

Baca Juga: Moeldoko: Polisi Belum Mengungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI