Komnas HAM Tunggu Inisiatif Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan 22 Mei

Kamis, 13 Juni 2019 | 12:29 WIB
Komnas HAM Tunggu Inisiatif Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan 22 Mei
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan siap jika pihaknya diminta menjadi bagian dari tim gabungan pencari fakta atau TGPF bersama Polri untuk mengusut kericuhan di Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019.

Namun begitu, soal pembentukan TGPF tersebut, Komnas HAM masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apalagi, bila Komnas HAM ditunjuk untuk memimpin TGPF dalam mengusut ricuh 22 Mei yang menyebabkan delapan korban tewas.

"Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya seperti '98 atau kasus Munir, TGPF itu dibentuk presiden. Kalau presiden menunjuk Komnas HAM, ya iya," ujar Damanik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

"Tapi kan diputuskan pemimpin negara. Sementara kami nggak mau berandai-andai soal itu. Kami kerja saja dengan tim yang sudah ada dan prosedur yang kita miliki," sambungnya.

Baca Juga: Telisik Kerusuhan 22 Mei, Polisi Gandeng Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi

Damanik berujar, Komnas HAM akan ikut terlibat bila Presiden Jokowi sudah memutuskan adanya pembentukan TGPF.

"Iya, presiden kan kepala negara. Itu kita anggap sebagai perintah. Tentu kan dalam hal ini presiden dalam tata negara, kan kepala pemerintah," imbuh Damanik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI