Suara.com - Saudara perempuan Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman akan disidangkan di Paris bulan depan, atas tuduhan menyuruh pengawalnya memukuli seorang pekerja di ibu kota Perancis, kata sebuah sumber kepada kantor berita AFP hari Rabu (12/6).
Kasus terhadap Putri Hassa binti Salman berasal dari dugaan serangan di Avenue Foch, apartemen mahal di Paris barat pada September 2016.
Sidang pengadilan dijadwalkan pada 9 Juli, kata sumber itu. Tersangka korban mengatakan, ia dipekerjakan untuk melakukan perbaikan di apartemen Putri Hassa. Putri itu marah setelah pekerja itu memotretnya, dan sang putri menuduhnya foto itu akan dijual ke media.
Dia menuduh sang putri, yang dikatakan berusia 40-an, kemudian memerintahkan pengawalnya untuk memukulinya.
Baca Juga: Yuk, Sejenak Mengintip Isi Garasi Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud
Majalah Le Point melaporkan, putri itu berteriak: "Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup".
Pekerja itu mengatakan, ia dipukul di wajahnya, tangannya diikat dan dipaksa untuk mencium kaki sang putri selama disiksa satu jam.
Sementara peralatan kerjanya disita sebelum dia diijinkan pergi.
AFP melaporkan pada saat kejadian bahwa luka-lukanya sangat parah sehingga ia diminta untuk tidak bekerja selama delapan hari. (Sumber: VOA)
Baca Juga: Bertemu Raja Salman, Jokowi Minta Tambahan 19 Ribu Kuota Haji Indonesia