Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kecewa dengan tuduhan makar yang ditujukan pada sejumlah purnawirawan TNI.
Ia mengatakan, tak ada yang berarti bagi TNI selain berhasil mengemban tugas demi persatuan bangsa dan negara. Maka dari itu, tak masuk akal baginya jika purnawirawan TNI dituduh sebagai dalang kasus makar.
"Enggak ada dalam kamusnya TNI itu makar, enggak ada. Kalau mau makar, wong dia persenjataannya lengkap, semua terlatih, gampang, tapi tidak ada," ujar Gatot Nurmantyo di Kabar Petang tvOne, Selasa (11/6/2019).
"Maka, dalam konteks ini, jangan sampai opini publik itu menuduh bahwa purnawirawan TNI lah yang menjadi dalang, kemudian yang nembak-nembakin," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Makar Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, Polisi Periksa 20 Saksi
Gatot Nurmantyo juga mengaku tahu persis tentang para seniornya, yang ia sebut berdedikasi tinggi dan menyumbangkan jiwa dan raganya untuk negara.
Namun, hanya karena tak ada komunikasi publik yang menyejukkan, Gatot Nurmantyo mengatakan, mereka tiba-tiba dituduh sebagai dalang kasus makar.
Menurut keterangannya, tuduhan tersebut sangatlah menyakitkan, apalagi jika sudah sampai mendiskreditkan suatu institusi.
Pasalnya, ia menambahkan, para perwira TNI itu dianggap mengkhianati negara, padahal seumur hidupnya digunakan mati-matian untuk membela negara.
"Kata-kata makar itu sangat menyakitkan, sangat menyakitkan, sama saja dikatakan 'kamu pengkhianat'. Itu sangat menyakitkan," terang Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Terlibat Permufakatan Dugaan Makar
"Lebih baik dibilang 'kamu maling', mungkin enggak akan ke Presiden, tapi begitu dikatakan makar, saya, contohnya, sebagai ksatria kok dibilang (makar -red), habis sudah semuanya, perjuangan selama ini," tambahnya.
Diketahui, tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri dituduh melakukan makar, atau berupaya menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ketiga jenderal itu yakni Eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, Eks Danjen Kopassus Soenarko, dan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob.
Tudingan yang dialamatkan untuk mereka berkaitan dengan aksi demo 22 Mei di Jakarta, yang berlangsung ricuh pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.