Diketahui, tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri dituduh melakukan makar, atau berupaya menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ketiga jenderal itu yakni Eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, Eks Danjen Kopassus Soenarko, dan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob.
Tudingan yang dialamatkan untuk mereka berkaitan dengan aksi demo 22 Mei di Jakarta, yang berlangsung ricuh pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.