Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menggelar lelang sejumlah barang rampasan dari beberapa perkara korupsi atau suap yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lelang barang rampasan tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," kata Febri di gedung KPK, Kamis (13/6/2019).
Febri menyebut lelang akan dilaksanakan pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id.
Baca Juga: Dilelang KPK, Tiga Apartemen dan Satu Motor Fuad Amin Laku Rp 3,2 Miliar
Untuk calon peserta lelang dapat juga melihat langsung dengan datang ke Kantor KPK Merah Putih, Senin (24/6/2019) dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.