Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengapresiasi imbauan Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang meminta kepada pendukungnya agar tak mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sedianya akan digelar pada Jumat (14/6/2019).
Dalam pernyataannya, Tito menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mantan Danjen Kopassus tersebut yang mengimbau pendukungnya untuk tak mendatangi MK selama rangkaian sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berlangsung.
"Kami tentunya berterimakasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi," ujar Tito saat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Meski demikian, Tito menyebut personel gabungan TNI-Polri telah disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut. Tak hanya itu, ia memerintahkan agar personel dari daerah juga disiagakan.
Baca Juga: Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB
"Mereka stand by sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," sambungnya.
Untuk mengantisipasi kericuhan seperti yang terjadi di gedung Bawaslu pada 21 dan 22 Mei lalu, Tito menyatakan pihaknya telah melarang massa untuk menyampaikan pendapat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Terlebih, kawasan MK ramai dilalui masyarakat.
"Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu ada di pasal 6. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena itu menggangu jalan umum. Itu Jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda,” papar Tito.
Sebelumnya, Prabowo mengimbau kepada pendukungnya agar tidak melakukan pengerahan massa saat sidang gugutan Pilpres di MK. Prabowo mengatakan, bersama Sandiaga Uno, sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
"Saya dan saudara Sandiaga Uno memohon, pendukung-pendukung kami tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," ujar Prabowo dalam videonya pada Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Tangani Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: yang Penting NKRI Utuh