Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian berharap agar investigasi Kerusuhan 22 Mei bisa rampung pada 23 Juni 2019. Apabila tidak selesai, Polri akan terus melalukan investigasi tersebut hingga benar-benar tuntas.
Investigasi tersebut dilakukan guna menelisik apakah korban tewas merupakan massa perusuh atau masyarakat biasa yang berada di sekitar lokasi. Tak hanya itu, investigasi juga dilakukan untuk mencari penyebab kematian korban.
“Saya nanti ada waktunya, saya lupa tanggalnya tanggal 23-an kalau investigasi diselesaikan, kalau seandainya belum akan berlanjut, soalnya ada meliputi uji balistik dan lain-lain, dan ini akan disampaikan bersama nantinya tim investigasi Polri dan investigasi Komnas HAM,” ujar Tito di Lapagan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Polri menggandeng Komnas HAM dalam melakukan investigasi. Komnas HAM diharapkan memberikan masukan dalam proses penyelesaian insiden tersebut.
Baca Juga: Moeldoko: Polisi Belum Mengungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei di Jakarta
“Tim kedua di Polri itu melalukan investigasi tentang korban yang ada, baik korban dari pihak aparat, petugas maupun pihak dari masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu. Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa ini sedang didalami oleh tim ini,” ujar Tito.
Sejauh ini Komnas HAM dan Polri sudah melakukan serangkaian pertemuan. Termasuk pertukaran data jumlah korban kerusuhan 22 Mei.
“Tim ini bekerja pararel dengan Komnas HAM, rapat sudah dilakukan dengan Komnas HAM untuk merekonsiliasi data apakah data dari yang dimiliki Polri dimiliki juga dari tim Komnas HAM apakah juga memiliki data yang sama,” jelasnya.