Suara.com - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah mencapai babak baru. Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyampaikan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang menarik adalah salah satu poin gugatan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga menyebutkan klaim kemenangan sebesar 52 persen.
Tercatat, sudah beberapa kali kubu Prabowo - Sandiaga menyebutkan persentase klaim kemenangan. Klaim itu terus merosot.
Berikut 3 klaim kemenangan Prabowo Subianto seperti dirangkum SUARA.com, Kamis (13/6/2019):
Baca Juga: Persilakan Parpol Pengusung Prabowo Gabung, Jokowi: Saya Selalu Terbuka
1. Klaim 62 Persen - 17 April 2019
Klaim 62 persen ini disampaikan Prabowo Subianto sendiri dalam pidato berapi-apinya di depan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019 selepas pemungutan suara.
Selain mengklaim menang 62 persen, Prabowo Subianto juga menyempatkan sujud syukur. Dia mengklaim kemenangan itu berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara.
"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen. Paling akan naik atau turun 2 persen," kata Prabowo Subianto ketika itu didampingi pimpinan parta koalisi dan pendukungnya.
2. Klaim 54,24 Persen - 14 Mei 2019
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Persoalkan Sumbangan Jokowi Rp 13 Miliar untuk Kampanye
Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga sempat mengklaim unggul dengan perolehan 54,24 persen dari kubu Jokowi - Maruf Amin. Ketika itu, klaim mereka, Jokowi - Maruf memperoleh 44,14.