Suara.com - Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah di Indonesia. Rinciannya, yakni di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (13/6/2019) pagi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan, total akan ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
Ia menjelaskan, jumlah daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada awalnya sebanyak 269 daerah. Namun kemudian ditambah Kota Makassar. Di mana sebelumnya, pilkada di Makassar dimenangkan oleh kotak kosong.
Saat itu, kotak kosong mengalahkan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) dalam Pilkada 2018.
Baca Juga: FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor
"Kota Makassar akan diulang pemilihan walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," terang Bahtiar.
Ia menambahkan, Pilkada Serentak 2020 merupakan penyelenggaraan gelombang keempat secara serentak untuk kepala daerah hasil pemilihan pada Desember 2015 lalu.