Suara.com - Mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sudah tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo sejak pukul 02.00 Kamis (13/6/2019) pagi. Mobil tersebut akan digunakan untuk mengangkut Ahmad Dhani ke Bandara Juanda, untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk dikembalikan ke LP Cipinang.
Bersamaan dengan datangnya mobil tahanan, pantauan Suara.com ada empat mobil berisi petugas dari kepolisian dan kejaksaan menyusul ke Rutan Medaeng.
Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung menjelaskan, ada 7 petugas dari kepolisian dan kejaksaan yang mengawal Ahmad Dhani ke Jakarta.
"Ada tujuh petugas. Lima dari kejaksaan dan dua dari kepolisian yang akan mengantar ke Jakarta," ujar Richard.
Baca Juga: Kamis Dini Hari, Ahmad Dhani Keluar dari Rutan Medaeng
Sebelumnya, usai divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 1 tahun dalam kasus ujaran kebencian melalui ujaran "Idiot", Ahmad Dhani akan dikembalikan ke LP Cipinang Jakarta Timur.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, dikonfirmasi Suara.com, menjelaskan bahwa suami Mulan Jameela itu akan kembali ke Jakarta pada Kamis (13/6/2019) dini hari.
"Kamis pagi Mas Dhani kembali ke Jakarta. Saya yang mendampingi nanti," jelas Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani, Rabu (12/6/2019).
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, pentolan Band Dewa 19 itu akan keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo pada pukul 02.00.
"Keluar dari Medaeng pukul 02.00. Pesawat Mas Dhani pukul 05.00," terangnya.
Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan
Kontributor : Achmad Ali