Suara.com - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli baru menjabat sebagai anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Terkait itu, ia memastikan tidak akan ikut campur dalam kasus yang melibatkan media yang ia pimpin karena sudah diatur dalam kode etik anggota Dewan Pers.
"Kode etiknya di dewan pers itu jelas sekali. Kalau ada laporan yg menyangkut media dimana anggota dewan pers itu bekerja dia harus off," ujar Arif di Hotel Sari Pan Pacific Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Untuk diketahui, Majalah Tempo baru-baru ini dilaporkan oleh mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan ke Dewan Pers karena menyebut dirinya terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Selama penanganan laporan tersebut, Arief mengatakan, jika ada anggota Dewan Pers yang terlibat kasus pada media tempatnya bekerja, maka orang tersebut tidak boleh dilibatkan.
Baca Juga: Moeldoko: Polisi Belum Mengungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei di Jakarta
"Tadi rapat pleno pertama salah satunya membahas laporan kepada Tempo. Saya langsung bilang oke saya keluar. Nanti setelah pembicaraan itu selesai saya diundang lagi buat pembicaraan yang lain," jelas Arif.
Untuk penyelesaian kasus tersebut, Arief menyebut akan meminta anggota redaksinya yang lain untuk menggantikannya. Namun ia belum menentukan siapa orang yang akan menggantikannya jika Majalah Tempo dipanggil Dewan Pers.
"Yang pasti bukan saya. Ada yang wakilin, entah redaktur atau siapa," kata Arif.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pers yang baru menjabat, Mohammad Nuh. Ia menyebut kasus Tempo akan ditangani oleh anggotanya yang bukan berasal dari media Tempo.
"Jadi pada saat urusan yang terkait dengan pekerjaannya dia, dia enggak boleh ikut. Jadi akan diselesaikan yang bukan tempo, gambarannya gitu," pungkas Nuh.
Baca Juga: Chairawan: Nama Saya Disebut di Medsos Terlibat Kerusuhan 22 Mei