Setibanya di parkiran masjid, kata IF, Army—rekan Kivlan Zen—memanggilnya masuk ke dalam mobil. Dalam mobil itu, IF bertemu Kivlan Zen.
”Pak Kivlan menyodorkan ponsel ada foto Yunarto (Wijaya; Direktur lembaga survei Charta Politika) beserta alamat,” tuturnya.
Kivlan, kata dia, sempat berjanji kalau ada yang bisa eksekusi, maka menjamin anak istri bersangkutan serta liburan ke mana pun.
”Besoknya, kami survei ke lokasi, sekitar 12 siang. Sesampainya di sana, memakai ponsel Yusuf, kami memfoto dan memvideokan alamat Pak Yunarto. Saya kirim ke Army, dijawab mantab.”
Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Belajar dari Yunarto yang Maafkan Kivlan Zen
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019:
HK, warga Bogor.
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.
Baca Juga: Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.