Suara.com - Saat berkumpul bersama keluarga besar pada momen Idul Fitri 1440 Hijriah, Anda tiba-tiba kaget melihat sosok sepupu?. Lalu, Anda tanpa sadar memiliki rasa suka alias naksir dengannya.
Ya, ternyata Anda tidak sendiri. Berdasarkan data di Google, ternyata keyword atau kata kunci 'menikah dengan sepupu' tengah menjadi tren di Hari Raya Idul Fitri pada 5 Juni 2019 silam.
Google mendeteksi adanya lonjakan pencarian dengan kata kunci itu. Lonjakan tersebut bahkan diketahui sudah terjadi sejak 5 tahun terakhir saban momen Idul Fitri.
Fenomena ini juga dikicaukan oleh pengguna akun jejaring sosial Twitter @ilmibumi. Dia mengunggah hasil bidik layar grafik lonjakan pencarian kata kunci 'menikah dengan sepupu'.
Baca Juga: Kiat Belanja Bijak untuk Penuhi Kebutuhan Aktivitas Harian Usai Lebaran
"Hayo ngaku siapa yang google search: 'menikah dengan sepupu' selama libur Lebaran ini?" tulis akun @ilmibumi seperti dikutip Suara.com pada Rabu (12/6/2019).
Adapun, cuit akun @ilmibumi, related queries dari pencarian tersebut adalah 'hukum menikah dengan sepupu.'
Pun berdasarkan data yang diunggah, kicau akun @ilmibumi, orang yang terbanyak memasukkan kata kunci tersebut adalah mereka yang melakukan silaturahmi ke Yogyakarta.
"Pelaku terbanyak yang googling term ini mereka-mereka yang silaturahmi ke Yogyakarta nih #MenikahiSepupu,"cuit akun @ilmibumi.
Lalu bagaimana hukumnya menurut agama Islam?
Baca Juga: 2 Kali Lebaran, Wirdha Sukaesih dan Dhawiya Zaida Tak Berkomunikasi
Merujuk kepada Alquran, seperti dikutip Suara.com dari laman NU online, sepupu tidak termasuk dalam daftar mahram yang haram untuk dinikahi.