Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendeteksi sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim. Nantinya, KPK akan melakukan penyitaan aset yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi BLBI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan aset-aset tersebut terkait dengan perkara korupsi BLBI yang sudah merugikan keuangan negara sekitar Rp 4,58 triliun.
"Asset tracing sudah kami lakukan dan kami sudah mulai menemukan beberapa aset yang diduga milik dari tersangka, atau pun yang diduga terkait atau terafiliasi dengan tersangka atau perkara ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan aset apa saja yang sudah dideteksi ke KPK untuk nantinya akan dilakukan penyitaan. Lantaran hal itu sudah masuk dalam teknis penyidikan.
Baca Juga: KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
"Secara lebih rinci tentu kami belum bisa menyampaikan karena proses penyidikan tersebut masih berjalan," tutup Febri.
Dari informasi yang dihimpun, Sjamsul diduga memiliki sejumlah bisnis dibidang batu bara, ritel maupun sejumlah properti. Sjamsul juga turut diduga sebagai pemilik perusahaan yakni Gajah Tunggal Group (GJTL).
Perusahaan Gajah Tunggal merupakan produsen ban yang cukup bermerek seperti IRC, Zeneos, dan GT Raian. Selain itu, Gajah Tunggal juga memiliki anak perusahaan seperti PT Filamendo Sakti, PT Dipasena Citra Darmadja, dan PT Softex.
Sjamsul turut pula diduga memiliki saham Mitra Adiperkasa (MAP). Dimana usaha itu, menjual sejumlah barang bermerek yang cukup terkenal seperti Sport Station, Starbucks, Sogo, Zara dan Burger King.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya akan menelisik dugaan kepemilikan aset Sjamsul yang juga berada di luar negeri.
Baca Juga: Berpesan ke Capim KPK Jilid V, Saut: Saya Dulu Hanya Didampingi Tuhan
"Karena itu unit asset tracing berusaha sedemikian rupa bekerja sama dengan otoritas di luar negeri semaksimal mungkin karena yang penting di perkara ini asset recovery yang pokok dalam perkara ini," ujar Laode.