Suara.com - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengakui telah mengajukan surat permintaan perlindungan kliennya kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Melalui surat yang disiapkan tim kuasa hukumnya tersebut, Kivlan berharap mendapat perlindungan Ryamizard terkait kasus hukum yang sedang menimpanya.
"Iya, iya (surat permintaan perlindungan)," kata Yuntri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2019).
Namun begitu, ia belum memastikan apalah surat yang dimaksud sudah disampaikan ke Ryamizard atau belum.
Baca Juga: Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard
Sebab, saat ini Yuntri tengah berada di Bandung untuk takziah ke ruamah kerabat yang meninggal.
"Tim saya di Jakarta memang lagi persiapkan itu tapi apakah sudah disampaikan atau belum saya tidak tahu," ujar Yuntri.
Sebelumnya, Ryamizard mengaku belum membaca surat yang dimaksud. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui permohonan itu saat ditanya awak media.
"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Ia sendiri belum bisa memastikan apakah nantinya Kemenhan akan memberikan perlindungan sebagaimana permintaan Kivlan dalam suratnya.
Baca Juga: Tak Percaya Mau Bunuh Wiranto Cs, Rektor UIC: Kivlan Zen Jenderal Idealis
Ryamizard mengatakan, akan meminta saran terlebih dahulu kepada Kepala Biro Hukum Kemenhan sebelum menyikapi lebih lanjut soal surat tersebut.
"Saya akan panggil Karo Hukum saya, ini gimana, kalau bagus iya, kalau enggak ya tidak. Untuk apa ada dia kalau enggak beri saran ke saya," tandasnya.
Diketahui, Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Kivlan Zein juga telah berstatus sebagai tersangka kasus makar. Kedua kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.
Belakangan, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Enam tersangka yang diduga menjadi pembunuh bayaran Kivlan Zein juga sudah ditangkap dan ditahan polisi. Mereka adalah HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.