Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard

Rabu, 12 Juni 2019 | 17:22 WIB
Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu. Surat yang disampaikan melalui pengacara itu, Kivlan meminta kepada Ryamizard terkait sejumlah kasus yang kini menjeratnya.

Terkait hal itu, Ryamizard mengaku belum membaca surat yang dikirim eks Kepala Staf Kostrad itu. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui permohonan itu saat ditanya awak media.

"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Ia sendiri belum bisa memastikan apakah nantinya Kemenhan akan memberikan perlindungan sebagaimana permintaan Kivlan yang dituluis melalui surat.

Baca Juga: Tak Percaya Mau Bunuh Wiranto Cs, Rektor UIC: Kivlan Zen Jenderal Idealis

Ryamizard mengatakan, akan meminta saran terlebih dahulu kepada Kepala Biro Hukum Kemenhan sebelum menyikapi lebih lanjut soal surat tersebut.

"Saya akan panggil Karo Hukum saya, ini gimana, kalau bagus iya, kalau enggak ya tidak. Untuk apa ada dia kalau enggak beri saran ke saya," tandasnya.

Diketahui, Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Kivlan Zein juga telah berstatus sebagai tersangka kasus makar. Kedua kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Belakangan, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Sementara pimpinan lembaga survei yang ikut menjadi target pembunuhan adalah Direktur Eksekutif Charta Politika. 

Baca Juga: Kivlan Zen Suruh Orang untuk Bunuh Dirinya, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

Enam tersangka yang diduga menjadi pembunuh bayaran Kivlan Zein juga sudah ditangkap dan ditahan polisi. Mereka adalah HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

REKOMENDASI

TERKINI