Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, alasan polisi ingin memeriksa eks anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid terkait kasus kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu.
Menurutnya, agenda pemeriksaan dilakukan karena nama Fauka disebut-sebut tersangka kasus makar, MN alias Cobra Hercules.
"Menurut rencana para penyidik, berdasarkan keterangan Saudara C alias Cobra Hercules, itu juga kami akan mendalami keterangan itu. Dan sesegera mungkin memanggil yang bersangkutan (Fauka) untuk dimintai keterangan," ujar Asep di Mabes Polri, Rabu (12/6/2019).
Menurut Asep, pemanggilan Fauka ini penting untuk dilakukan. Sebab tujuan pemanggilannya untuk mengetahui peran dari Fauka saat kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Menhan Ryamizard Soal Tim Mawar: Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi!
Untuk diketahui, dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi. Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.