Kabur di Aceh, 6 Terduga Teroris Akhirnya Tertangkap di Bekasi dan Kalteng

Rabu, 12 Juni 2019 | 16:22 WIB
Kabur di Aceh, 6 Terduga Teroris Akhirnya Tertangkap di Bekasi dan Kalteng
Olah TKP Densus 88 di rumah terduga teroris di Bogor, Sabtu (18/5/2019). (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap empat orang terduga teroris di Bekasi dan dua orang di Kalimantan Tengah. Enam orang tersebut sempat melarikan diri dari saat saat dilakukan penangkapan di Aceh pada Desember 2018.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menerangkan, dua orang terduga teroris ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (10/6), sedangkan empat orang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (11/6).

"Pada 13 Desember 2018 yang lalu (Polisi) melakukan penindakan di daerah Gunung Salak, Aceh, terhadap sebuah kelompok bernama Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut, tidak semuanya tertangkap, ada yang melarikan diri ke beberapa daerah," ujar Asep di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Asep menerangkan, penangkapan pada 10-11 Juni 2019 merupakan upaya penangkapan pada terduga teroris yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang kabur sebelumnya.

Baca Juga: Kesaksian Warga Saat Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi

Sejumlah petugas polisi bersiaga di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2019) setelah Densus 88 melakukan penggerebekan terhadap tempat persembunyian terduga teroris. [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]
Sejumlah petugas polisi bersiaga di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2019) setelah Densus 88 melakukan penggerebekan terhadap tempat persembunyian terduga teroris. [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

Menurut Asep, enam terduga teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan pernah mengikuti pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.

Dua terduga teroris kata Asep, ditangkap di barak bersama keluarganya yang menetap bersama di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Pahandut, Palangka Raya pada Senin (10/6) sore.

Dari kediaman dua terduga terorisme A dan T, polisi mengamankan barang bukti sejumlah buku tentang jihad, senjata tajam, buku nikah, anjungan tunai mandiri (ATM), toples berisi serbuk putih, serta sejumlah benda-benda yang menurut Densus 88 berbahaya.

Untuk diketahui, saat penangkapan terduga teroris di Bekasi, Tim Densus menangkap Harin alias Abu Zahra di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (10/6) malam.

Kemudian pada Selasa dini hari, Densus menangkap tiga rekan Harin yakni Ahmad Adhi Sudiro, Ikhsan dan Khairul Amin alias Amin di kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.

Baca Juga: 2 Teroris Ahli Bom Aceh Mengasingkan Diri di Kalteng, Lalu Mau ke Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI