Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 kembali menangkap dua orang terduga teroris di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (10/6/2019). Dua orang terduga teroris tersebut berinisial T dan A.
Asep mengatakan dua terduga teroris yang dibekuk di Kalteng itu masih ada hubungan kerabat dengan empat terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Beberapa hal yang saya klarifikasi adalah yang di Kalimantan Tengah hanya ada 2 DPO yaitu dengan inisial T dan A diamankan Densus 88,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Selain membekuk dua orang terduga teroris di Kalteng, Anggota Densus 88 juga menyita beberapa bukti yang menguatkan indikasi adanya niat untuk melakukan aksi teror. Diantaranya alat komunikasi, buku, dan tata cara membuat bom.
Baca Juga: 2 Teroris Ahli Bom Aceh Mengasingkan Diri di Kalteng, Lalu Mau ke Jakarta
"Barang bukti yang diamankan terkait dengan alat komunikasi dan beberapa buku dan juga tata cara pembuatan bom atau juga bahan peledak," jelas Asep.
Menurut Asep, T dan A sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak penindakan di Gunung Salak, Aceh pada 13 Desember 2018 lalu.
Empat teroris yang ditangkap di Bekasi beserta T dan A adalah beberapa orang teroris yang melarikan diri saat penindakan tersebut.
“Ketika terjadi penangkapan di situ tidak semuanya tertangkap para pelaku ini, ada yang melarikan diri ke beberapa daerah. Ada yang ke Bekasi, Jakarta dan Kalteng,” jelas Asep.
Asep menyebut terduga teroris yang sudah berhasil dibekuk itu tergabung dalam kelompok Abu Hamzah. Kelompok tersebut memiliki afiliasi dengan jaringan teroris ISIS di Indonesia, Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: Empat Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Pernah Ikut Pelatihan Militer
"JAD. Abu hamzah yang ada di Indonesia ini," kata Asep.