Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data yang dimiliki pihak Imigrasi dengan data yang ada pada pihak perusahaan.
Hasil pemeriksaan menurut dia, tidak ada temuan yang signifikan sebab seluruh pekerja asing memiliki izin tinggal sementara.
Terkait rekaman video yang dimiliki warga tersebut, Samsu menyarankan agar segera melaporkan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, proyek PLTU batu bara berkapasitas 2 x 100 Megawatt di Teluk Sepang merupakan proyek energi yang didanai modal asing dari China.
Baca Juga: Marak Isu TKA Asal Cina, Masinton Duga Ada Upaya "Black Issue"
Proyek tersebut efektif dimuiai konstruksinya pada awal tahun 2017 dan direncanakan tunas pada akhir tahun ini.