Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn), Chairawan kembali gagal melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Chairawan dan kuasa hukumnya mengaku diminta polisi untuk menunggu rekomendasi dari dewan pers.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah usai melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri. Ia mengaku usai pertemuannya dengan kepolisian, ia diminta menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.
"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konstiltasi, dan alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," ujar Herdiansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Menurutnya kepolisian yang meminta pihaknya untuk menunggu dari Dewan Pers sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, sengketa yang ia ajukan adalah terhadap produk jurnalistik.
Baca Juga: Laporkan Tempo, Eks Komandan Tim Mawar Kembali Datangi Bareskrim Polri
"Etikanya itu ada produk jurnalistik yang merugikan kita harus ke Dewan Pers dulu. Kita tunggu dulu hasil Dewan Pers baru kita tindak berikutnya," kata Herdiansyah.
Herdiansyah beserta kliennya, Chairawan juga sudah mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (11/6) kemarin untuk mempolisikan Majalah Tempo terkait kasus yang sama. Namun, kedatangannya juga berujung konsultasi dan diskusi bersama pihak kepolisian.
Untuk konsultasi kali ini, ia mengaku juga mendiskusikan mengenai pidana terkait pemberitaan Tempo yang ia nilai merugikan Chairawan. Mengenai hasil dari Dewan Pers, Herdiansyah mengatakan hasilnya akan keluar Selasa pekan depan.
"Konsultasi dengan polisi karena beliau (Chairawan) merasa dirugikan, difitnah, unsur pidananya apa. Selasa minggu depan kita klarifikasi," imbuh Herdiansyah.
Baca Juga: Gagal Polisikan Majalah Tempo, Pengacara Chairawan: Besok Kita Balik Lagi