Unjuk rasa pada Minggu, yang menurut penyelenggara diikuti oleh sejuta orang yang turun ke jalan, merupakan peningkatan reaksi penentangan terhadap undang-undang luar biasa yang akan membuat kemampuan Lam semakin dipertanyakan dalam memerintah secara efektif.
Aksi protes itu menempatkan Hong Kong dalam krisis politik, seperti ketika demonstrasi "Pendudukan" oleh kalangan prodemokrasi berlangsung selama beberapa bulan pada 2014, hingga menambah tekanan pada pemerintahan Lam dan para pendukungnya di Beijing.
Seorang juru bicara pada operator bursa Hong Kong Exchange and Clearing (HKEK) mengatakan suatu jamuan --untuk merayakan 19 tahun terdaftar dalam bursa, yang direncanakan pada Rabu petang dan akan menghadirkan Lam sebagai tamu kehormatan, akan tetap dilangsungkan.
Pemogokan
Baca Juga: Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI
Para pengunjuk rasa, yang kebanyakan orang muda mengenakan perlengkapan pelindungan diri seperti masker dan kacamata saat mereka menyeret kawat berduri ke jalanan, menciptakan petaka bagi para pengendara pada jam sibuk pagi hari.
Arak-arakan mereka digelar hanya selemparan batu dari jantung keuangan yang dipenuhi gedung-gedung pencakar langit megah, yang menjadi kantor perusahaan-perusahaan besar termasuk HSBC.
HSBC, Standar Chartered dan perusahaan akunting Big Four sepakat untuk melonggarkan pengaturan kerja para pegawainya pada Rabu, menurut laporan media Hong Kong.
Pemogokan dan pelambatan transportasi juga diumumkan pada Rabu saat para pengusaha, pelajar, sopir bus, pekerja sosial, guru dan kelompok-kelompok lain berjanji untuk mengikuti aksi protes sebagai upaya terakhir untuk menghadang undang-undang.
Diosesan Katolik Hong Kong meminta pemerintah untuk tidak meloloskan undang-undang dengan tergesa-gesa dan mendesak semua umat Kristen untuk berdoa bagi bekas koloni Inggris itu. Lam, yang memperingatkan akan melawan "aksi radikal" dalam protes tersebut, adalah seorang umat Katolik.
Baca Juga: Alasan di Balik Murka Warga Hong Kong ke China
Inggris menyerahkan kembali Hong Kong ke China 22 tahun yang lalu dalam formula "Satu negara, dua sistem", dengan jaminan bahwa otonomi dan kebebasan, termasuk sistem peradilan yang independen, akan tetap dilindungi.