Aksi Unjuk Rasa Ribuan Warga Protes Hukum Ekstradisi Lumpuhkan Hong Kong

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2019 | 14:20 WIB
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Warga Protes Hukum Ekstradisi Lumpuhkan Hong Kong
Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kerusuhan merebak di Hong Kong pada Rabu ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu jalan-jalan utama ke perkantoran pemerintah untuk memprotes rencana undang-undang ekstradisi, yang akan membuat orang dapat dikirim ke China daratan untuk diadili.

Ribuan demonstran berpawai di jalanan Lung Wo Road dan sekitarnya, yaitu jalan arteri penting di timur-barat dekat perkantoran, untuk menentang kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam sementara ratusan polisi antihuru-hara memperingatkan akan menghentikan mereka.

Sebagian demonstran mendirikan barikade untuk menghentikan lalu lintas di jantung pusat keuangan Asia itu dan banyak yang menolak seruan polisi agar mereka mundur. Pemandangan itu mengingatkan orang pada protes oleh kelompok prodemokrasi yang mengguncang kota tersebut pada 2014.

Pemerintah memperingatkan para pegawai untuk tidak berkendara ke arah perkantoran pemerintah karena jalan-jalan telah ditutup.

Baca Juga: Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI

Lam menantang dengan berjanji akan menekan terus peraturan yang kontroversial meskipun ada kecemasan mendalam, yang pada Minggu (9/6) memicu demonstrasi politik terbesar sejak penyerahan kembali Hong Kong oleh Inggris kepada China pada 1997.

Para pengunjuk rasa dari banyak kalangan masyarakat Hong Kong mulai berkumpul semalam untuk demonstrasi Rabu pagi sementara para pelaku bisnis bersiap melakukan pemogokan.

Undang-undang ekstradisi, yang mendapat penentangan tak biasa dari dalam negeri dan luar, akan diperdebatkan dalam putaran kedua pada Rabu di Dewan Legislatif yang beranggotakan 70 kursi meskipun belum jelas apakah UU itu akan diluluskan seperti yang direncanakan.

Dewan legislatif dikuasai oleh mayoritas pro-Beijing.

Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong sudah berlangsung beberapa hari siang dan malam. (AFP)
Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong sudah berlangsung beberapa hari siang dan malam. (AFP)

Lam diharapkan dapat menenangkan kecemasan masyarakat. Ia mengatakan pemerintahannya menciptakan perubahan tambahan pada undang-undang tersebut termasuk untuk pengamanan hak asasi.

Baca Juga: Alasan di Balik Murka Warga Hong Kong ke China

Dalam langkah yang langka, para pemuka bisnis memperingatkan bahwa mendorong hukum yang luar biasa dapat merusak kepercayaan pemodal dan mengikis keuntungan daya saing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI