Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI

Rabu, 12 Juni 2019 | 14:07 WIB
Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI
Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan protes hukum ekstradisi ke China pada Minggu (9/6/2019). (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memberikan sejumlah imbauan untuk warga negara Indonesia (WNI) di sana. Imbauan tersebut dikeluarkan berkaitan dengan ramainya aksi unjuk rasa terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi.

Imbauan tersebut juga disampaikan KJRI Hong Kong melalui halaman Facebook-nya, dengan nama akun @kjrihk.

Terdapat empat poin imbauan yang tertera dalam unggahan tersebut. Di antaranya yakni menghindari sejumlah titik lokasi serta tindakan berisiko, tetap menaati aturan, dan mengurangi waktu keluar rumah.

PENGUMUMAN!

Baca Juga: Singgung Jumlah Massa Kampanye Prabowo, Moeldoko: 1 Juta dari Hong Kong

Sehubungan dengan berita-berita unjuk rasa di media massa Hong Kong, kami ingin mengimbau para Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, sebagai berikut:

1. Sedapatnya menghindari wilayah Admirality dan Central yang diperkirakan akan menjadi pusat penumpukan massa pada tanggal 12 Juni 2019.

2. Mengikuti segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku.

3. Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasa tidak ada hal-hal yang benar-benar memerlukan berkegiatan di luar.

4. Tetap tenang dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menghindari memposting di media sosial hal-hal yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum.

Baca Juga: 5 Tips Biar Liburan ke Hong Kong Hemat Biaya, Penting Buat Traveler

Demikian agar maklum adanya," tulis KJRI Hong Kong, Rabu (12/6/2019).

Imbauan KJRI Hong Kong - (Facebook/@kjrihk)
Imbauan KJRI Hong Kong - (Facebook/@kjrihk)

Suara.com mengutip The Guardian, Rabu, pada Minggu (9/6/2019) lalu, puluhan ribu orang berkumpul di jalanan menuju markas besar pemerintahan Hong Kong.

Mereka menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.

Para demonstran khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.

Karena aksi massa itu, pertemuan anggota dewan legislatif Hong Kong untuk membahas RUU ekstradisi, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu sekitar pukul 11.00 atau 11.30 waktu setempat, ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI