Kejaksaan Amerika Desak Inggris Ekstradisi Pendiri WikiLeaks

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2019 | 13:33 WIB
Kejaksaan Amerika Desak Inggris Ekstradisi Pendiri WikiLeaks
Pendiri situs Wikileaks, Julian Assange, berbicara dari balkon Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris pada Mei 2017 lalu. [AFP/Adrian Dennis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Amerika secara resmi minta Inggris agar meng-ekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange ke Amerika dan menghadapi tuduhan terkait dengan pembocoran sejumlah besar surat kawat diplomatik rahasia dan log perang, demikian kata pejabat Amerika hari Selasa (11/6).

Sebuah permintaan resmi bagi ekstradisi Assange diserahkan kepada penguasa Inggris Kamis lalu, beberapa hari sebelum tenggat waktu hari ini atau pada Selasa 11 Juni 2019.

Berdasarkan persetujuan ekstradisi dengan Inggris, Amerika punya waktu 60 hari setelah tanggal penangkapan Assange pada 11 April lalu di London, untuk mengajukan permohonan resmi bagi penyerahan dirinya, demikian dilansir dari VOA, Rabu (12/6/2019).

Programer komputer dari Australia dan aktivis yang sedang jadi buronan itu akan menghadapi tuduhan di pengadilan federal Virginia Utara. Dia dituduh bekerja sama dengan prajurit Angkatan Darat Amerika Chelsea Manning dalam mencuri dan menerbitkan ratusan ribu laporan tentang perang di Afghanistan dan Irak, serta juga tentang penjara militer di Guantanamo Bay, Kuba.

Baca Juga: AS Jatuhkan 17 Dakwaan Baru ke Pendiri Wikileaks Julian Assange

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI