Suara.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan membawa sejumlah saksi dari daerah untuk dijadikan saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang itu merupakan hasil gugatan Prabowo - Sandiaga.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan pihaknya sudah menyiapkan saksi dari beberapa daerah untuk dihadirkan dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, persiapan itu termasuk menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang di MK tersebut.
"Seharusnya sudah disiapkan saksi ahli, termasuk saksi dari beberapa daerah," kata Fadli di Kompleks Parlemen.
Fadli mengatakan salah satu persiapan BPN menghadapi sidang perdana adalah perbaikan berkas gugatan yang disampaikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum BPN Prabowo - Sandiaga.
Baca Juga: Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara
Dia mengatakan Tim Hukum BPN sudah mengungkapkan bahwa dari awal pendaftaran capres dan cawapres hingga saat ini, Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah pada dua bank milik pemerintah, yakni PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.
"Untuk lebih lengkapnya tanya kepada Tim Hukum BPN," kata Fadli.
Intinya, menurut Fadli, Tim Hukum BPN menambah informasi, bukti, argumentasi, dan dalil-dalil hukum yang ada karena banyak masukan dari berbagai pihak yang disampaikan kepada tim hukum.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.