Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai, sejumlah barang bukti dan video pengakuan para tersangka yang dipamerkan Mabes Polri menjadi bukti ada kelompok merencanakan pembunuhan terhadap dirinya dan 4 tokoh nasional lain.
Para tersangka melalui video yang ditayangkan Mabes Polri saat konferensi pers di kantor Kemenpolhukam, Selasa (11/6), mengklaim diperintahkan membunuh 5 tokoh oleh Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen.
"Soal kasus saudara Kivlan Zen, sudah ada 4 saksi yang mengerucut adanya satu perintah, penentuan target, mengeksekusi 5 tokoh,” kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Ia mengatakan, pengakuan para tersangka secara otomatis menganulir isu kerusuhan 21-22 Mei adalah buatan pemerintah dan aparat keamanan untuk mendapat popularitas.
Baca Juga: Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Ini Posisi Terakhir Habil Marati di PPP
"Testimoni para tersangka itu masuk dalam berita acara pemeriksaan, di bawah sumpah. Bukan karangan kami, paling tidak kan sudah bisa menetralisasi isu 'ah ini Wiranto lebai', karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk mencari popularitas, Masya Allah saya katakan,” tuturnya.
Kekinian, Wiranto menuturkan dirinya sebagai salah satu target pembunuhan dan semua pihak harus sabar menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.
"Tinggal lihat prosesnya, dilimpahkan ke kejaksaan, pengadilan, tinggal disinkronisasi pengakuan-pengakuan mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, nama Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein disebut-sebut oleh para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, sebagai sosok pemberi perintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: PPP Tak Mau Bantu Habil Marati, Donatur Pembunuhan Wiranto Cs
“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi anti peluru. Polisi juga menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Keenam tersangka yang masih dalam satu komplotan itu ialah HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.