Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Ini Posisi Terakhir Habil Marati di PPP

Rabu, 12 Juni 2019 | 12:33 WIB
Jadi Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Ini Posisi Terakhir Habil Marati di PPP
Habil Marati. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Habil Marati saat ini diklaim hanya menjadi kader biasa di partai. Habil Marati tidak mempunyai jabatan.

Habil Marati pernah menjadi pengurus PPP saat Hamzah Haz menjadi ketua umum PPP. Kini yang bersangkutan hanya kader biasa.

"Pak HM adalah pengurus PPP ketika pak Hamzah memimpin partai. Saat ini beliau tak punya jabatan di struktur partai. Tahun 2019 sempat nyaleg dari sulawesi tenggara," jelas Wasekjen PPP Achmad Baidowi saat dihubungi, Rabu (12/6/2019).

Baidowi menekankan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Habil. Namun PPP menjunjung azas praduga tak bersalah.

Baca Juga: PPP Tak Mau Bantu Habil Marati, Donatur Pembunuhan Wiranto Cs

"Jika nanti dinyatakan bersalah maka akan ada tindakan organisasi," kata Baidowi.

Habil Marati berperan sebagai penyandang dana upaya pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu petinggi lembaga survei.

Sebelumnya, polisi mengungkap penyandang dana untuk memasok sejumlah senjata api untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Diketahui Kivlan Zen ternyata hanya sebagai penerus uang kepada para ekskutor lain di bawahnya.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyebut orang di balik penyokong dana upaya pembunuhan empat tokoh dan pimpinan lembaga survei adalah HM alias Habil Marati. Politikus PPP itu menggelontorkan dana sebesar Rp 150 juta kepada Majyen (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Diancam Dibunuh Suruhan Kivlan Zein, Kini Yunarto Wijaya di Korea

HM sendiri sudah ditangkap aparat kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari berupa telepon selular dan print out bank milik Habil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI