Suara.com - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, hari ini, Rabu (12/6/2019). Kedatangannya untuk melaporkan Majalah Tempo karena dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya.
Kedatangan Chairawan kali ini merupakan yang kedua kalinya ke Bareskrim Polri. Kemarin, Selasa (12/6/2019) Chairawan juga mendatangi Bareskrim, namun hanya untuk konsultasi dengan kepolisian.
Pantauan suara.com, Chairawan datang ke Bareskrim Polri pukul 09.55 WIB. Ia mengatakan, melaporkan Tempo karena namanya disebutkan sebagai salah satu dari empat nama yang diduga sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.
"Ada empat nama tahu semua kan? Tahu lah. Itu mau saya tuntut. Karena nuduh sembarangan," ujar Chairawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Gagal Polisikan Majalah Tempo, Pengacara Chairawan: Besok Kita Balik Lagi
Menurut dia, dugaan Tempo mengenai keterlibatan Tim Mawar tidak tepat. Sebab, menurutnya tim bentukan Prabowo Subianto itu sudah bubar sejak tahun 1999.
"Nah tim mawar kan sudah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 99 sudah bubar," ujar Chairawan.
Namun Chairawan tidak menjelaskan detailnya mengenai bukti laporan yang ia bawa ke polisi. Ia mengaku sudah terbuka kepada publik mengenai kasus tersebut.
"Itu kan teknis, jelas sudah saya cerita, enggak ada umpet-umpetan," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Resmi Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.