Diancam Dibunuh Suruhan Kivlan Zein, Kini Yunarto Wijaya di Korea

Rabu, 12 Juni 2019 | 11:26 WIB
Diancam Dibunuh Suruhan Kivlan Zein, Kini Yunarto Wijaya di Korea
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya di Bareskrim Polri. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keesokan harinya saya mengajak Yusuf untuk bertemu Pak Kivlan Zen ke Masjid Pondok Indah. Kita berangkat sekira jam 13.00 WIB mengendarai mobil Yusuf, Ertiga," kata Irfansyah melalui siaran video yang diputar di Kemenkopolhukam, Selasa (11/6/2019).

Terkait perecanaan pembunuhan itu, kata dia, Kivlan menyodorkan telepon selulernya yang berisi foto wajah Yunarto. Dalam pertemuan itu, Irfansyah diminta untuk menelisik alamat kantor Yunarto di kawasan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kilvan, kata dia memintanya untuk mengintai aktivitas Yunarto melalui foto dan video.

"Lalu Pak Kivlan keluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang," kata dia.

Baca Juga: 5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya

"Lalu beliau berkata lagi, nanti saya kasih uang operasional Rp 5 juta untuk bensin, makan dan uang kendaraan. Lalu saya bilang, siap pak," sambungnya.

Irfansyah pun mengaku melakukan pengintaian terhadap Yunarto sebagaimana atas perintah Kivlan Zen. Terkait pengintaian itu, Irfan mengajak rekannya bernama Yusuf untuk merekam dan memfoto aktivitas Yunarto saat berkantor.

"Keesokan harinya kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan Pak Kivlan, lalu saya dan Yusuf menuju ke lokasi sekira jam 12 siang, sesampai di sana dengan HP Yusuf, kami foto dan video alamat Pak Yunarto," kata dia.

"Setelah itu dari HP Yusuf dikirim ke HP saya, dan saya kirim ke Armi, lalu dijawab mantap, setelah itu kembali pulang," imbuhnya.

Diketahui, Kivlan Zen kini telah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: 5 Fakta Rencana Pembunuhan Bos Charta Politika Yunarto Wijaya

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei. Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI