Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menjadi target pembunuhan eksekutor bayaran. Eksekutor pembunuhan tersebut diperintahkan oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Fakta mencengangkan tersebut terungkap melalui pengakuan seorang pelaku eksekutor bernama Irfansyah. Melalui video yang diputar oleh kepolisian di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019), Irfansyah secara blak-blakan membeberkan kronologi rencana pembunuhan.
Dari pengakuan Irfansyah, terungkap sejumlah fakta mengejutkan lainnya. Berikut Suara.com merangkum fakta-fakta mengenai rencana pembunuhan terhadap bos lembaga survei itu.
1. Pelaku Disuruh Kivlan Zein
Irfansyah mengaku bila ia mendapatkan perintah dari Kivlan Zein untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya. Perintah dari Kivlan Zein tersebut diberikan setelah pencoblosan Pemilu 2019 sekira medio April 2019.
Baca Juga: Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum
Irfansyah bertemu dengan Kivlan Zein di parkiran Masjid Raya Pondok Indah. Saat itu, Kivlan Zein menyodorkan telepon seluler berisi foto wajah yunarto Wijaya beserta alamat kantor Yunarto di Jalan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pak Kivlan keluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang," ungkap Irfansyah.