Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih pada Pemilihan Gubernur 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Mereka yang dilantik adalah Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.
Adapun acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan dipandu langsung oleh Kepala Negara.
Pelantikan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 49/P/ Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: Kapolri Bentuk Satgas Anti Begal Amankan Jalur Mudik di Lampung dan Sumsel
Jokowi lebih dulu menanyakan kepada Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim apakah bersedia diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019 -2024.
"Sebelum disumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terlebih dahulu saya menanyakan kepada Insinyur Arinal Djunaidi dan Hajah Chusnunia Chalim. Apakah saudara-saudara beragama Islam? Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam. Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," kata Jokowi saat pelantikan.
"Bersedia," jawab keduanya secara bersamaan.
Jokowi kemudian melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan. Saat pelantikan, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim
Baca Juga: Dua Pemudik Motor, Ibu dan Balita, Jatuh ke Laut di Bakauheni Lampung
Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan.