Di pemaparannya, Rahmat Baequni menyebutkan tak ada fitnah terbesar selain fitnah Dajjal. Kata dia, tak ada satupun sistem dalam kehidupan yang tidak tersentuh fitnah Dajjal.
Pun dia mengatakan Dajjal mewujudkan keinginannya dengan memasuki berbagai ranah termasuk salah satunya simbol.
Rahmat Baequni menilai, jika simbol itu digunakan di tempat ibadah khususnya masjid, hukumnya haram karena bisa membatalkan salat.
"Silakan, simbol-simbol itu dibangun di selain tempat ibadah. Tapi, haram hukumnya simbol itu ada di dalam masjid karena simbol itu akan membatalkan salat kita dan akan menggugurkan tauhid kita. Betul?" kata dia.
Dalam kesempatan itu, jamaah yang hadir ramai-ramai menjawab, "Betul!"
Jawaban Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan atas tuduhan simbol iluminati di Masjid Al Safar yang dirancang olehnya.
Ridwan Kamil membandingkan dengan masjid-masjid lain yang menggunakan simbol segitiga dan lingkaran seperti masjid karyanya.
Penjelasan itu diberikan saat Ridwan Kamil menghadiri diskusi yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Jawa Barat. Pernyataan Ridwan Kamil diunggah melalui akun Twitter @infobdg.
Baca Juga: Disaksikan Ibu, Ridwan Kamil Mantap Bungkam Haters soal Masjid Illuminati
Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan, mihrab di Masjid Al Safar bukanlah berbentuk segitiga, melainkan trapesium. Pada bagian atas mihrab segitiga tidak utuh, sehingga membentuk empat sisi.