5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya

Rabu, 12 Juni 2019 | 09:59 WIB
5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi sudah membeberkan rencana pembunuhan yang diotaki Tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein. Kivlan Zein menyuruh beberapa orang membeli senjata api untuk membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, Yunarto Wijaya.

Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).

“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.

Ia menceritakan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di Kelapa Gading. Ia mengakui diberikan uang Rp 150 juta untuk membeli 4 senjata api. Sebanyak Rp 50 juta di antaranya berbentuk Dolar Singapura.

Baca Juga: Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

Berikut 5 fakta yang dibeberkan polisi soal rencana pembunuhan Kivlan Zein:

1. Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Polisi menahan Irfansyah, satu dari enam tersangka terkait ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei yang direncanakan saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Melalui siaran video yang diputar Kemenkopulkuman pada Selasa (11/6/2019), Irfansyah secara blak-blak menceritakan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap para tokoh.

Dalam keterangannya, Irfansyah mengaku mendapatkan perintah dari Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen untuk mengeksekusi Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Kivlan Zen Sempat Sindir Senpi Iwan: Itu Bukan Buat Bunuh Babi Tapi Tikus

Diketahui, Kivlan Zen juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Irfansyah pun mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membunuh Yunarto.

Terkait rencana eksekusi itu, Irfansyah pun sempat melakukan survei ke kediaman Yunarto di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dia mengambil uang operasional 5 juta. Kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan pak Kivlan. Alamat pak Yunarto di Duren Tiga," kata Irfansyah melalui siaran video.

Sebelumnya, Mabes Polri stelah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei. Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.

Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI