Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum akan periksa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Mochammad Sofyan Jacob pada Senin (17/6/2019) pekan depan. Sofyan Jacob akan diperiksa sebagai tersangka dugaan makar.
Ini adalah undangan pemeriksaan untuk ketiga kalinya. Sofyan Jacob tak bisa menghadiri panggilan kedua pada Senin, 10 Juni 2019, yang merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dengan alasan sakit. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Mei lalu.
"Penyidik sudah menjadwalkan ulang. Nanti diperiksa Senin, 17 Juni 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/6/2019) kemarin.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 29 Mei 2019. Status saksi dinaikkan penyidik menjadi tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Bukti kuat Sofyan Jacob diduga telah berbuat makar terdapat pada sebuah rekaman video.
Baca Juga: Eks Tim Mawar Dalang Rusuh 22 Mei? Menhan: Jangan Kaitkan TNI dengan Makar
Sofyan Jacob dilaporkan oleh seseorang di Bareskrim Mabes Polri, yang disebut Argo sama dengan pelapor Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Selanjutnya, laporan terhadap Sofyan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sofyan Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Lantas, siapa sebenarnya Sofyan Jacob dan bagaimana rekam jejaknya sebagai jenderal polisi?
Merunut sejumlah sumber, Sofyan Jacob lahir di Tanjung Karang, Provinsi Lampung, pada 31 Mei 1947. Ia merupakan alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian tahun 1970.
Baca Juga: Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Diperiksa 17 Juni 2019
Pada 8 Mei 2001, Sofyan Jacob diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaiman. Jabatan itu dia duduki hingga 18 Desember 2001.