Suara.com - Pengacara Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta menegaskan, jika kliennya tak pernah merencanakan pembunuhan. Pernyataan tersebut merujuk pada ungkapan para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Saat ini, pihak Kivlan Zen tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota. Hal itu dilakukan agar Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan pemufakatan pembunuhan tersebut.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan. Sehingga orang bisa tanya langsung ke pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," ujar Tonin.
Baca Juga: Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
Sebelumnya, nama Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein, disebut-sebut oleh para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, sebagai sosok pemberi perintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi anti peluru. Polisi juga menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait kerusuhan 22 Mei 2019:
Baca Juga: Kasih Rp 25 Juta, Kivlan Zein Suruh Tajudin Tembak Luhut, Wiranto, dan BG
HK, warga Bogor
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp 150 juta. Ia ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat
Perannya sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
TJ, warga Cibinong
Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp 55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup.
AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara
Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp 26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada.
AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan
Peran sebagai pemilik dan penjual senpi Revolver Taurus ke HK. Menerima uang Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.