Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

Rabu, 12 Juni 2019 | 09:11 WIB
Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein di gedung Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp 150 juta. Ia ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan

Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat

Baca Juga: Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

Perannya sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TJ, warga Cibinong

Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp 55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara

Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp 26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada.

Baca Juga: Kasih Rp 25 Juta, Kivlan Zein Suruh Tajudin Tembak Luhut, Wiranto, dan BG

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan

REKOMENDASI

TERKINI